Kurikulumnya mendasarkan Sistem Kredit Semester, dan bobot / kualitas kurikulumnya didesain mendasarkan pada kurikulum nasional, demikian juga mendasarkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap kehendak melanjutkan ke yg lebih tinggi serta pentingnya profesionalitas dunia kerja.
☢
Tamatan/lulusan Program Pascasarjana / Magister (Blended) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada rumpun ilmu yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri disesuaikan dengan bidang kepakarannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang kepakarannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
☢
Tamatan/lulusan Program Pascasarjana / Magister (Blended) memiliki keahlian dalam rangka memecahkan permasalahan sekaligus mempertinggi pengetahuannya. Hal tsb sebab tamatan/lulusan Program Pascasarjana / Magister (Blended) disiapkan untuk menjadi Magister/Master (S2) berdasarkan kekhususan / spesialisasinya, yg dapat meningkatkan jati dirinya dengan pembekalan ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni.
☢
Kompetensi tamatan/lulusannya dalam rangka menangani tiap problem, mampu mengungkap struktur serta inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan bidang keahliannya; bisa memberikan solusi problem secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; dapat memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam kerja dan berupaya.
☢
Misalkan tidak lulus suatu mata kuliah, mhs pascasarjana / magister (blended) dapat mengulang di semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
☢
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Program Pascasarjana / Magister (Blended) adalah memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan terus menerus maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat terus menerus belajar.
☢
Tamatan/lulusan Pascasarjana / Magister (Blended) juga diberi pembekalan ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan keahlian mengelola tim/organisasi secara menyeluruh pada bidang yg disesuaikan dgn bidang keahliannya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu disesuaikan dengan bidang kepakarannya, sekaligus diberi pembekalan keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
☢
Tamatan/lulusan Program Pascasarjana / Magister (Blended) memiliki keahlian meningkatkan sikap mental expert yg berorientasi pada penyelesaian problem mendasarkan alur berpikir-sistem; ; mampu mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memiliki keahlian melakukan berbagai penelitian dasar begitu pula terapan; mempunyai keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus aplikasinya, serta keahlian profesional serta cara pandang yg menyeluruh.
☢
Mhs dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya (sesuai masa studi) sebab sistem pendidikan formalnya dilaksanakan dengan ketrampilan (keterampilan) tinggi. Selain perkuliahan langsung dengan dosen / pengajar, sistem pendidikan formalnya juga dilaksanakan dengan memanfaatkan serangkaian metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tesis yg terarah, terprogram serta terjadwal. Sistem studinya sangat sesuai untuk karyawan yg sibuk dgn kariernya begitu pula untuk yg belum kerja.
☢
Untuk mahasiswa/i pascasarjana / magister (blended) yg telah kerja diizinkan ketidakhadiran di kuliah dalam beberapa pertemuan, misalkan mahasiswa/i tsb mendapat wajib kerja lembur, atau kerja dgn sistem pergantian waktu / shift, wajib ke luar kota/negeri, dengan melalui tata cara tertentu.
Bobot Kuliah & Lamanya Pendidikan Tinggi
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program pascasarjana mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MM (S2)
Magister Manajemen (MM) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MH (S2)
Magister Ilmu Hukum (MH) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MPd (S2)
Magister Pendidikan (MPd) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Meninggikan Karir atau Mendapat Kerja Baru
Mahasiswa/i (peserta pendidikan formal) Program Pascasarjana / Magister (Blended) merupakan orang-orang yg telah kerja begitu pula orang-orang yg belum kerja.
Para mahasiswa/i ini terus menerus bergotong-royong serta saling menolong memberikan solusi kegelisahan masing2. Baik kegelisahan dalam rangka kerja, akademik, finansial (uang), begitu pula permasalahan lainnya. Demikian juga dgn tamatan/lulusannya, mempunyai ikatan yg kuat untuk saling menolong sesama tamatan/lulusannya.
Selama ini mhs yg belum kerja, akan mendapat karir dari kawan-kawannya begitu pula tamatan/lulusannya, lebih-lebih rekan-rekan yg telah kerja (sebagai pengusaha, pengawas pertanian, pekerja, peternak, aparatur sipil negara, dan lain-lain).
Kendati begitu selama ini mhs yg telah kerja, terus menerus dapat mempertinggi karir dan penghasilannya selama pendidikan formal. Mereka memperoleh peningkatan karir dan peningkatan penghasilan dari rekan-rekannya.
Pemecahan Cerdas (Pemecahan Tepat)
Jadi, untuk Sarjana (lulusan S1) yg belum kerja serta relatif kesusahan dalam rangka mendapat karier. Maka mengikuti Program S2 (MM, MH, MPd) (Hybrid) / Program Pascasarjana / Magister (Blended) ini merupakan pemecahan cerdas untuk memperoleh kerja. Adalah mempertinggi pengalaman melalui mereka (rekan-rekannya) yg telah kerja, serta akhirnya mendapat karir dari kawan-kawannya begitu pula dari tamatan/lulusan atau pihak lainnya. serta meningkatkan studi formalnya ke jenjang yg lebih tinggi (Sarjana (S1) atau Diploma Tiga / D-III atau S-2 (Pascasarjana)) di perguruan tinggi swasta ini.
Untuk Sarjana (lulusan S1) yg telah kerja serta relatif kesusahan dalam meningkatkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti Program S2 (MM, MH, MPd) (Hybrid) / Program Pascasarjana / Magister (Blended) ini merupakan pemecahan cerdas untuk mempertinggi diri. Adalah meningkatkan studi formalnya serta mempertinggi pengalaman, karir, serta penghasilan.
Tags: ijazah, program, pascasarjana, magister, status, sistem, pendidikan, sistem pendidikan rintisan, pembentukan unit, usaha, mandiri disesuaikan, magister blended, memiliki, bobot, studi tepat, pada waktunya, sesuai, masa studi sebab, 3, 4, semester lulusan s1, semua jurusan, melanjutkan, ke mpd s2, memperoleh kerja, mempertinggi