"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan amanat UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Dan "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan perintah Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 19 ayat (2). Serta dalam Penjelasan UU RI tsb ditulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga sebagaimana UU No.20 Th.2003 di Pasal 5 ayat (5) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta pada Undang2 Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Kendati begitu selama ini diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (lebih-lebih person yg bekerja / karyawan). Demikian juga ada sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan uang (finansial).
Tujuan S2 UNKRIS Jakarta melaksanakan Program Pascasarjana ini
Dalam rangka mengerjakan keperluan tsb S2 UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Program Pascasarjana / S-2 ini dengan fleksibilitas pilihan waktu kuliah, sehingga tidak mengganggu jadwal kerja (untuk mereka yg telah kerja) dan serta melaksanakan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yakni memberikan peluang kepada semua warga negara tamatan/lulusan Sarjana / S-1 / setara dari semua bidang kepakaran baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan uang (finansial), untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah jurusan) ke program S-2 (Pascasarjana) pd jurusan serta konsentrasi yg disukai, secara terhormat dan berbobot / kualitas disesuaikan dengan keunggulan S2 UNKRIS Jakarta. Juga Biaya pendidikannya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn komitmen tinggi dan proses matang2 sehingga dapat meringankan masyarakat, disebabkan selain dilakukan bantuan kemudahan uang (finansial) dalam bentuk subsidi silang, juga penerapan fasilitas untuk kemudahan membayar cicilan dana pendidikan tanpa menggunakan tanggungan dan tanpa bunga, agar dapat dicicil per bulan berdasarkan kesanggupan calon mhs.
Sistem pendidikan formal Program Pascasarjana (S2, Magister) Universitas Krisnadwipayana Jakarta dilaksanakan secara profesional serta sangat sesuai untuk pekerja yg sibuk dgn kerjanya begitu pula untuk yg bukan pekerja. Selain perkuliahan langsung dengan dosen / pengajar, juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tesis yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
Tamatan/lulusan Program Pascasarjana (S2, Magister) Universitas Krisnadwipayana Jakarta juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada rumpun ilmu yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri disesuaikan dengan bidang kepakarannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang kepakarannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi tamatan/lulusannya dalam rangka menangani tiap problem, mampu mengungkap struktur serta inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan bidang keahliannya; bisa memberikan solusi problem secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; dapat memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam kerja dan berupaya.
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Program Pascasarjana (S2, Magister) Universitas Krisnadwipayana Jakarta adalah memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan terus menerus maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat terus menerus belajar.
Tamatan/lulusan Program Pascasarjana (S2, Magister) Universitas Krisnadwipayana Jakarta diberi pembekalan keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, dibekali pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian dan keahlian mengelola tim/organisasi secara menyeluruh pada bidang yg disesuaikan dengan bidang keahliannya, keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, sekaligus diberi pembekalan keahlian memahami ilmu pengetahuan berdasarkan bidang kepakarannya.
Tamatan/lulusan S2 UNKRIS Jakarta keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus aplikasinya, dan keahlian profesional serta cara pandang yg menyeluruh; meningkatkan sikap mental expert yg berorientasi pada penyelesaian permasalahan mendasarkan alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mempunyai keahlian melakukan serangkaian penelitian dasar begitu pula terapan.
Tamatan/lulusan Program Pascasarjana (S2, Magister) Universitas Krisnadwipayana Jakarta mempunyai keahlian dalam rangka memecahkan permasalahan sekaligus mempertinggi ilmu pengetahuannya. Hal tsb sebab tamatan/lulusan Program Pascasarjana (S2, Magister) Universitas Krisnadwipayana Jakarta disiapkan untuk menjadi Magister/Master (S2) berdasarkan kekhususan / konsentrasi / spesialisasinya, yg dapat meningkatkan jati dirinya dengan pembekalan pengetahuan, teknologi, dan seni.
Tags: tujuan, penyelenggaraan, s2, postgraduate, program, hybrid, blended, unkris, jakarta, pascasarjana, magister, universitas, krisnadwipayana, tujuan penyelenggaraan, unkris jakarta, krisnadwipayana jakarta mempunyai, keterbatasan waktu, luang, lebih lebih person, yg, uang, finansial, dalam bentuk subsidi, silang, memulai, rintisan, pembentukan unit usaha, mandiri disesuaikan, menyerap, informasi ilmiah mengetahui, cara, mempunyai, keahlian, dalam rangka memecahkan, permasalahan